Halaman

Sabtu, 14 September 2013

Gugatan Hukum Ke Pihak Boeing

boeing 777
ilustrasi
Masih ingatkah rekan semua dengan peristiwa nahas terjadinya kecelakaan pesawat Boeing 777 milik maskapai Asiana yang terjadi di Amerika? Tentu masih ingat dong kan masih belum lama ini. Dalam peristiwa itu pesawat sempat rusak parah di bagian ekor dan kemudian terbakar sesaat setelah mendarat. Pendaratan yang gagal itu berakibat fatal baik pada para penumpang ataupun pada badan pesawat itu sendiri. Bisa jadi hingga sekarang masih ada beberapa orang yang menjalani perawatan atau mengalami trauma atas kejadian tragis ini.
 
Ternyata kisah ini berbuntut panjang tidak berhenti sampai di situ saja. Menurut salah satu sumber, sebanyak 83 penumpang menggugat hingga lebih dari ratusan ribu dolar amerika terhadap perusahaan di mana Boeing 777 yang ditumpangi mereka itu dibuat. Sedangkan Boeing adalah produsen pesawat terbang berbadan lebar yang jatuh pada waktu itu.

Diduga ada kesalahan mekanik menjadi salah satu penyebab gagal mendarat tersebut yakni auto-throttle yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Juga digarisbawahi oleh pihak penggungat tentang salah desain pada pintu darurat pesawat tersebut. Dikabarkan bahwa pintu tersebut malah sempat menghalangi proses evakuasi dan melukai penumpang yang hendak keluar.

Bahkan juga ternyata ada laporan bahwa sabuk pengaman susah dibuka sehingga ada yang sampai menggunakan pisau untuk melepaskan diri saat kebakaran sudah terjadi. Namun mengenai hal ini ada yang sempat menduga bahwa mungkin penyebabnya adalah kepanikan penumpang sehingga seatbelt tersebut seakan sulit dibuka. Setelah menggugat pihak Boeing beberapa penumpang tersebut rencananya juga akan menggugat pihak maskapai yang menurut mereka terlibat dalam kecelakaan ini.


Baca juga :
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar